Bang Jago Todong Senjata di Senopati, Ternyata Masalahnya Receh Banget
"Tersangka IR menyerahkan diri kepada penyidik. Namun, pada saat menyerahkan diri yang bersangkutan menunjukkan pistol yang digunakan berbeda ciri-cirinya dengan di dalam video," ujar Budhi.
Penyidik kemudian menanyakan lebih lanjut sekaligus melakukan penggeledahan terhadap tersangka IR.
"Ternyata ditemukan senjata yang diduga digunakan pada saat tindak pidana di kafe VB tersebut, yakni senjata airsoft gun dengan jenis Baretta," kata Budhi.
Atas perbuatan mereka, AAR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan diancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Adapun IR, dikenakan UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan terancam hukuman 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Penodongan senjata Baretta di kafe kawasan Senopati diawali dengan antre toilet rekan pelaku.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- KKB Rampas Uang Kepala Kampung Untuk Beli Senjata dan Amunisi
- Razia Narkoba di Kampung Muara Bahari, Polisi Mengamankan 31 Orang, Temukan Drone hingga Senjata
- Dermalogia Perkenalkan Aesthetic Intelligence dalam Perawatan Kulit Premium
- Danrem Wira Sakti Kumpulkan Ratusan Senjata Rakitan dari Sisa Konflik, Lihat
- Letjen Richard: Aparat Gabungan TNI - Polri Berhasil Rebut Senjata dan Lumpuhkan Tokoh KKB
- Para Profesor UI Bicara Soal Aksi Boikot Produk Israel, Menohok!