Bang Masinton Marah Lagi, Ingatkan Ketua KPK Jaga Bicara

Bang Masinton Marah Lagi, Ingatkan Ketua KPK Jaga Bicara
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu, Jumat (11/8/2017). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan mereka bukan mengancam balik untuk melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Namun, kata Masinton, jika Agus sebagai ketua KPK mengeluarkan tudingan-tudingan aneh dan tidak berdasarkan fakta hukum, tentu memiliki konsekuensi hukum.

"Jadi kami bukan mengancam," tegas Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Menurut Masinton, sebagai pimpinan lembaga yang dibiayai negara menggunakan uang rakyat, maka Agus harus paham tugas pokok dan fungsinya.

"Termasuk dengan pernyataan-pernyataannya yang asal tuduh," ujarnya.

Karena itu, Masinton mengaku tadi pagi sudah datang ke KPK menantang lembaga antikorupsi itu menahannya jika memang tuduhan menghalangi penyidikan ada bukti.

"Kalau itu benar ada, maka saya minta ditangkap agar kita gelar secara terbuka," katanya.

Masinton heran karena baru kali ini terjadi di Indonesia, DPR yang menjalankan fungsi konstitusi dan perundang-undangan diancam pidana dan mau dikriminalisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News