Bang Masinton Marah Lagi, Ingatkan Ketua KPK Jaga Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan mereka bukan mengancam balik untuk melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Namun, kata Masinton, jika Agus sebagai ketua KPK mengeluarkan tudingan-tudingan aneh dan tidak berdasarkan fakta hukum, tentu memiliki konsekuensi hukum.
"Jadi kami bukan mengancam," tegas Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).
Menurut Masinton, sebagai pimpinan lembaga yang dibiayai negara menggunakan uang rakyat, maka Agus harus paham tugas pokok dan fungsinya.
"Termasuk dengan pernyataan-pernyataannya yang asal tuduh," ujarnya.
Karena itu, Masinton mengaku tadi pagi sudah datang ke KPK menantang lembaga antikorupsi itu menahannya jika memang tuduhan menghalangi penyidikan ada bukti.
"Kalau itu benar ada, maka saya minta ditangkap agar kita gelar secara terbuka," katanya.
Masinton heran karena baru kali ini terjadi di Indonesia, DPR yang menjalankan fungsi konstitusi dan perundang-undangan diancam pidana dan mau dikriminalisasi.
- Masinton Pasaribu Bikin Keok Lawannya di Pilbub Tapanuli Tengah versi LKPI
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan
- Terganjal Silon, Masinton-Mahmud Gagal Jadi Cabup-Cawabup Tapanuli Tengah
- Masinton Sentil KPK soal Blok Medan & Skandal Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang
- Masinton: Kalau RUU Pilkada Dipaksakan, Kita Darurat Konstitusi