Bang Melki Minta Pemerintah Lakukan Ini Menyusul Lonjakan Covid-19 di Beberapa Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena meminta dilakukan testing dan tracing secara masif serta merata menyusul lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia.
"Perbanyak testing tracing sehingga peta sebaran Covid-19 tergambar," kata Melki, sapaan Emmanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangan persnya, Jumat (18/6).
Selanjutnya, legislator Fraksi Golkar itu meminta penguatan kapasitas RT, RW, desa, dan kelurahan di dalam melakukan testing, tracing, serta isolasi mandiri pasien positif Covid-19 kategori ringan atau OTG.
"Berikutnya perkuat konsolidasi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas dan klinik," ujar Melki.
Legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II itu juga meminta antardaerah atau antar-RS perlu saling mendukung menangani lonjakan Covid-19.
Kemudian, dirinya juga meminta pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) ketat di semua daerah tanpa kompromi dalam beberapa waktu ke depan.
"Saya juga meminta fasilitas publik dan transportasi publik perlu dibatasi secara ketat di dalam situasi kondisi saat ini mengurangi keramaian dan berkumpulnya banyak orang dalam waktu yang lama. Pertemuan dan acara dalam bentuk daring diutamakan daripada tatap muka," beber Melki. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Komisi lX DPR RI Emmanuel Melkiades Laka Lena meminta dilakukan testing dan tracing secara masif serta merata menyusul lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus