Bang Midji Beri Peringatan Keras Buat Kepala SMA-SMK di Kalbar

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji alias Bang Midji mengingatkan kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tidak mematuhi instruksinya, untuk mundur atau diganti.
Bang Midji menjelaskan bahwa tahun ajaran baru tetap dimulai 13 Juli 2020.
Namun, dia menegaskan, proses belajar mengajar tetap dilakukan di rumah, bukan di sekolah.
"Assalamu'alaikum, tahun ajaran baru tetap tanggal 13 Juli 2020, tetapi pembelajaran tetap di rumah," tulis Bang Midji di akun Facebook resminya, dilihat Kamis (9/7).
Orang nomor satu di Kalbar itu lantas mengingatkan para kepala sekolah tingkat SMA dan SMK, untuk tidak melakukan pungutan biaya apa pun terkait daftar ulang siswa.
Dia juga menyatakan siswa baru tidak boleh diwajibkan membeli seragam sekolah.
"Saya minta kepada sekolah SMA SMK, tidak ada pungutan apa pun untuk daftar ulang siswa lama, untuk siswa baru tidak boleh mewajibkan untuk membeli seragam dan asuransi dari sekolah," ujar dia.
Mantan Wali Kota Pontianak itu mengatakan akan memberikan sanksi bila kepala sekolah tidak mematuhi instruksinya.
Bang Midji mengeluarkan peringatan kepada para kepala SMA dan SMK di Kalimantan Barat.
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Imlek Fitri
- Banjir Merendam 8.016 Rumah Warga di Sambas
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar