Bang Munarman Mengomentari Kisruh Partai Demokrat
Minggu, 14 Maret 2021 – 06:43 WIB
AHY beranggapan pelaksanaan KLB di Deli Serdang ilegal.
Menurut AHY, pelaksanaan KLB di Deli Serdang tidak memenuhi prasyarat yang diatur AD/ART PD. MisalnyavKLB PD bisa dilaksanakan atas permintaan majelis tinggi partai pemenang Pemilu 2009 itu.
Kedua, diusulkan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat.
Ketiga, diusulkan sekurang-kurangnya 1/2 dari jumlah DPC Partai Demokrat.
Keempat, usulan DPD dan DPC tersebut harus disetujui ketua Majelis Tinggi PD. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Eks Sekum FPI Munarman merasa terpanggil untuk berbicara soal kisruh di tubuh Partai Demokrat.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Jubir PD: Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil
- Prabowo Ketemu Para Ketum Parpol, PPN 12 Persen Dibatalkan?
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah