Bang Otto: Ini Sampah, Mesti Diusut Tuntas
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) tidak menjaga independensinya di tengah-tengah jalannya sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Otto, ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin kerap berkoordinasi dengan JPU.
"Kenapa dia bisa berhubungan dengan si Darmawan di persidangan, itu kan pelanggaran. Bagaimana Darmawan Salihin bisa berkomunikasi dengan jaksa di persidangan," kata Otto di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Hal ini diungkapkan Otto menyusul adanya penyerahan artikel berita yang menyebutkan bahwa ahli yang hadir dalam sidang, yakni toksikolog forensik Michael David Robertson merupakan pelaku kriminal di Amerika Serikat.
Menurut Otto, seharusnya artikel pemberian Darmawan tersebut, diverifikasi lebih dahulu, agar tidak menimbulkan polemik. Apalagi peristiwa tersebut terjadi saat sidang tengah bergulir.
"Ini sampah. Mesti diusut tuntas. Ini kan diberikan oleh papanya Mirna tadi dipersidangan. Saya tidak tahu bagaiamna cara jaksa mau mempercayai dokumen yang tidak asli. Kalau tidak benar ini masuknya ke fitnah," kata dia.
Karena hal tersebut, Otto mempertanyakan independensi JPU dalam menyidangkan kasus kematian Mirna. Otto bahkan mewacanakan akan menggugatnya ke Jaksa Agung M Prasetyo.
"Saya protes keras ke Jaksa Agung. Tapi sekarang kami fokus dulu sama persidangan. Kami tidak mau buang waktu dulu," ujar Otto. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) tidak menjaga independensinya di tengah-tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi