Bang Otto Kaget JPU Berani Mengatakan Itu
jpnn.com - JAKARTA - Otto Hasibuan mengaku kaget mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya Jessica Kumala Wongso.
Pasalnya, dalam tuntutan yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10), Jessica dinyatakan telah memasukkan racun sianida sebanyak lima gram ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin, sehingga mengakibatkan kematian.
"Saya juga kaget. Bayangkan, persidangan ditonton jutaan masyarakat. Dan selama ini setahu saya, tidak ada saksi di pengadilan yang mengaku melihat Jessica memasukkan sesuatu," ujar Otto di luar sidang, Rabu petang.
Selain tidak ada saksi yang melihat, saksi ahli yang menganalisa rekaman CCTV dari Kafe Olivier, M Nuh kata Otto, juga tidak pernah mengatakan kalimat tersebut.
"M Nuh hanya mengatakan seakan-akan, ada gerakan (tangan Jessica). Jadi entah dari mana jaksa mengatakan lima gram. Kalau segitu dia (Jaksa,red) menimbang berarti. Sekarang di mana barang itu? Makanya kami prihatin, kok bisa-bisanya jaksa berani mengatakan itu," ujar Otto.
Menurut Otto, dari sebagian tuntutan yang telah dibacakan, dirinya merasa jaksa hanya bermain kata-kata dan mencoba merangkai persesuaian-persesuaian. Sementara terkait pembuktian, belum juga muncul.
"Kasus ini sebenarnya sangat simple, bahwa intinya tidak ada bukti Jessica memasukkan sesuatu, tak ada yang melihat. Jadi yang utama, kalau ada yang diminum (racun sianida,red) tentu ada sianida dalam tubuh. Nah sekarang laboratorium forensik Polri mengatakan negatif. Ini (barang bukti hasil pemeriksaan labfor Polri,red) Jaksa lho yang mengajukan. Jadi kenapa sekarang dikatakan seakan-akan ada sianida," ujar Otto. (gir/jpnn)
JAKARTA - Otto Hasibuan mengaku kaget mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya Jessica Kumala Wongso.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground