Bang Otto Optimistis Jessica Bakal Bebas di Tingkat Banding
Senin, 31 Oktober 2016 – 23:12 WIB
Salah satu anggota tim penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, upaya banding itu agar kliennya memperoleh keadilan. Menurutnya, majelis hakim pimpinan Kisworo yang beranggotakan Binsar Gultom dan Partahi Hutapea yang mengadili Jessica telah mengabaikan pledoi.
Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan kopi bersianida. PN Jakpus pun menyatakan Jessica bersalah sebagaimana dakwaan JPU dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada cewek kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu.(elf/JPG)
JAKARTA - Koordinator tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengharapkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa memberi keadilan bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra