Bang Otto Optimistis Jessica Bakal Bebas di Tingkat Banding
Senin, 31 Oktober 2016 – 23:12 WIB
Jessica Kumala Wongso dan penasihat hukumnya, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com
Salah satu anggota tim penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, upaya banding itu agar kliennya memperoleh keadilan. Menurutnya, majelis hakim pimpinan Kisworo yang beranggotakan Binsar Gultom dan Partahi Hutapea yang mengadili Jessica telah mengabaikan pledoi.
Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan kopi bersianida. PN Jakpus pun menyatakan Jessica bersalah sebagaimana dakwaan JPU dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada cewek kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu.(elf/JPG)
JAKARTA - Koordinator tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengharapkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa memberi keadilan bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat