Bang Otto Optimistis Jessica Bakal Bebas di Tingkat Banding

Bang Otto Optimistis Jessica Bakal Bebas di Tingkat Banding
Jessica Kumala Wongso dan penasihat hukumnya, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: dokumen JPNN.Com

Salah satu anggota tim penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam mengatakan, upaya banding itu agar kliennya memperoleh keadilan. Menurutnya, majelis hakim pimpinan Kisworo yang beranggotakan  Binsar Gultom dan Partahi Hutapea yang mengadili Jessica telah mengabaikan pledoi.

Seperti diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan kopi bersianida. PN Jakpus pun menyatakan Jessica bersalah sebagaimana dakwaan JPU dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada cewek kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu.(elf/JPG)

 


JAKARTA - Koordinator tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengharapkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bisa memberi keadilan bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News