Bang Petrus Bicara Kasus Habib Bahar, Singgung soal BAP
jpnn.com, JAKARTA - Advokat senior Petrus Selestinus menanggapi pengakuan kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar yang mengaku belum tahu persis perkara yang menjerat Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Polda Jabar atas kasus penyebaran berita bohong, Senin (3/1).
Menurut Aziz, penyidik saat pemeriksaan tidak menjelaskan secara mendetail tentang kasus yang menjerat Habib Bahar.
Nah, Petrus Selestinus menilai masalah itu tergantung pendekatan atau komunikasi kuasa hukum Habib Bahar dengan penyidik.
"Jika kuasa hukum belum tahu duduk masalahnya, tentu sangat tergantung pada bagaimana pola hubungan yang dibangun antara kuasa hukum dengan penyidik," kata Petrus dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (6/1).
Petrus menyebut perkara yang menjerat Habib Bahar juga bisa dilihat kuasa hukum dari berkas Berita Acara Pemeriksaan atau BAP oleh polisi.
"Kuasa hukum sebenarnya bisa membaca dari BAP tersangka atau saat kuasa hukum mendampingi tersangka," ucap Petrus.
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan materi pertanyaan penyidik saat Habib Bahar diperiksa seputar isi ceramahnya di Margaasih, Bandung.
Advokat senior Petrus Selestinus menyebut perkara yang menjerat Habib Bahar bin Smith bisa diketahui dengan cara ini. Mudah saja.
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kuasa Hukum: Penyidik Polri Diduga Terlibat Penggantian Posisi Pemegang Saham Mayoritas PT ASM
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Soal Pelarangan Hijab di RS Medistra, Pengamat Kebijakan Publik Singgung Opsi Gugatan Hukum
- Cegah Isu Memecah Belah, Polresta Pekanbaru Gandeng Pegiat Medsos Tangkal Hoaks