Bang R Beraksi Saat Wanita Masuk ke Kamar Mandi Hotel
Senin, 26 Desember 2022 – 04:50 WIB

R (kaus oranye) pelaku pencurian mobil ditahan di Polrestabes Medan. (ANTARA/HO-Polrestabes Medan)
"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah dalam penahanan di Polrestabes Medan," jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan dari hasil keterangan pelaku bahwa R sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali.
Saat ini petugas masih mendalami dengan korban-korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tahun tahun kurungan penjara," kata Fathir. (antara/jpnn)
Seusai berkenalan dengan wanita di medsos, R mengajaknya berkencan di hotel. Di situ terjadilah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- WRP Indonesia Dukung Perempuan Menjalani Ramadan Lebih Sehat, Punya Bisnis Fleksibel
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi