Bang R Beraksi Saat Wanita Masuk ke Kamar Mandi Hotel
Senin, 26 Desember 2022 – 04:50 WIB
"Saat ini pelaku sudah ditangkap dan sudah dalam penahanan di Polrestabes Medan," jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan dari hasil keterangan pelaku bahwa R sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali.
Saat ini petugas masih mendalami dengan korban-korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
"Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tahun tahun kurungan penjara," kata Fathir. (antara/jpnn)
Seusai berkenalan dengan wanita di medsos, R mengajaknya berkencan di hotel. Di situ terjadilah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Promo Natal Swiss-Belhotel Pondok Indah, Makan Malam Sepuasnya hingga Ekstra Diskon 5%
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Ini 5 Rekomendasi Hotel yang Cocok untuk Staycation Seusai Trail of The Kings 2025
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel