Bang Reza: Jelas Sudah, Kasus Ini Bukan Hanya Urusan Polisi
Dengan demikian, Reza menilai posisi kasus ini sudah jelas bukan kejahatan biasa, sehingga banyak lembaga harus turun tangan dalam penanganannya.
"Jelas sudah, ini kasus bukan hanya urusan polisi. Setidaknya KPPPA, LPSK, KPAI kudu turun tangan. Termasuk untuk memastikan terealisasinya perlindungan khusus bagi korban," pungkas Reza Indragiri Amriel.
Seperti diketahui, warga Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Kalimalang.
Setelah diselidiki dari sidik jari, polisi berhasil menemukan identitas serta alamat rumah korban. Dia diketahui pria berinisial DS berusia 24 tahun.
Polisi juga telah menangkap seorang pengamen manusia silver yang diduga sebagai pelaku mutilasi tersebut.
"Ya benar, pelaku kasus mutilasi sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (9/12).
Dalam penangkapan tersebut polisi hanya mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku, yakni A (17).
Menurut Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi Kompol Erna Ruswing, motif pelaku melakukan aksinya lantaran kesal kerap mengalami kekerasan seksual sesama jenis oleh korban.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel meminta penyidikan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh polisi saja.
- Mabes Polri Harus Buktikan Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon
- Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Pelaku Mutilasi di Garut ODGJ
- Motif Pelaku Mutilasi di Garut Belum Diketahui, Identitas Korban Ternyata....
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Pria di Garut
- Pakar Soroti Kasus Oknum Polwan Bakar Suami, Sebut Soal Candu
- JPU Ajukan Kasasi atas Perkara Pembunuhan dan Mutilasi di Semarang