Bang Reza Sebut Ada Pesan untuk Kapolri di Balik Pleidoi Teddy Minahasa

Bang Reza Sebut Ada Pesan untuk Kapolri di Balik Pleidoi Teddy Minahasa
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa saat jalani sidang nota pembelaan atau pelidoi di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Foto ilustrasi ANTARA/Walda

"Apa pun motif para polisi itu, pastinya khalayak luas akan lebih terlindungi. Terlindungi oleh para personel polisi yang gila kerja demi pangkat dan jabatan, saya pandang sah-sah saja," sambungnya.

Sebaliknya, lanjut Reza, sangat mengerikan kalau antarklik polisi saling bersaing dengan cara destruktif bahkan sabotase satu sama lain.

Hal ini jelas berbahaya karena memperlihatkan praktik pemangsaan dalam organisasi yang berkultur toxic.

"Apabila antar-subgrup di dalam tubuh kepolisian itu bersaing dengan cara destruktif, maka hal tersebut bisa merusak kohesivitas organisasi kepolisian. Dan kalau institusi kepolisian sudah pecah belah, maka publik yang merasakan mudaratnya," ujar Reza yang juga bekerja sebagai peneliti pada ASA Indonesia Institute.

Lebih-lebih, kalau sesama klik dan personel polisi saja bisa terjadi kriminalisasi, maka betapa rentannya masyarakat mengalami malapetaka serupa.

Di samping dengan alasan mengurangi pesaing dalam berkarir, ia menjelaskan sabotase antarklik di internal kepolisian juga dapat dapat dilakukan untuk melindungi oknum.

Artinya, polisi-polisi baik dijungkal sedemikian rupa agar polisi-polisi yang nakal tetap leluasa melakukan pidana. Baik pidana secara individual maupun dalam bentuk sindikasi bersama pihak eksternal kepolisian

"Nah, kembali ke pleidoi TM. Dengan adanya indikasi perang bintang di balik kasus TM, sangat patut jika Mabes Polri mendalami informasi-informasi sensitif yang disampaikan TM," jelas dia.

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa telah menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (13/4/2023)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News