Bang Reza Soal Sabu-Sabu 3,3 Kg: Peran Teddy Minahasa atau Dody Prawiranegara?

Bang Reza Soal Sabu-Sabu 3,3 Kg: Peran Teddy Minahasa atau Dody Prawiranegara?
Terdakwa perkara narkoba Irjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

"Karena SOD tertolak, maka tersedia alasan untuk menduga bahwa DP-lah, bukan TM, yang menjadi aktor utama dalam perkara memalukan ini," sambung Reza.

Reza memprediksi, dalam sidang vonis nanti, majelis hakim pun tidak akan mengamini pembelaan diri Dody tersebut.

"Dengan uraian di atas, terbenarkan sudah salah satu simpulan TM di dalam pleidoinya. Yakni, DP 'bermain sendiri' dengan 3,3 kg sabu di Jakarta. Dalam bahasa TM, DP menjual narkoba untuk mendapatkan "dana segar" untuk sebuah misi," katanya.

Misi dimaksud adalah mencuplik kosa kata Samsul Maarif, 'tembak Mabes' guna memuluskan kepangkatan dan jabatan Dody Prawiranegara.

Selanjutnya, Reza menyimpulkan adanya dua konsekuensi. Pertama, sangat penting Mabes Polri menginvestigasi letak keberadaan 1,7 kg sabu (5 kg dikurang 3,3 kg) yang hingga kini statusnya masih abu-abu. Juga, patut dicari tahu alasan DP sejak awal tidak melaporkan secara utuh jumlah sabu-sabu yang telah diamankan jajarannya.

"Pastinya, jangan sampai sabu-sabu tersebut juga disalahgunakan oleh siapa pun," tegasnya.

Seiring dengan itu, Mabes Polri perlu melakukan uji otentisitas antara sabu yang diamankan Polda Metro Jaya dengan sabu-sabu yang diamankan di Sumatera Barat.

"Kedua, mari kita nantikan bagaimana majelis hakim membuat perhitungan matematika dan putusan hukumnya," tandasnya.(ray/jpnn)

Pakar Psifor Reza Indragiri menyoroti sabu-sabu 3,3 kg yang disita Polda Metro Jaya. Totalnya disebut ada 5 kg. Namun 1,7 kg sisanya telah diedarkan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News