Bang Saan Jelaskan Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menjelaskan urgensi pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim)
Urgensi pemindahan ibu kota itu disampaikan Saan dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu (25/12).
"Banyak hal di situ, masalah soal lingkungan, kepadatan, dan banyak alasan lainnya," kata Saan.
Dia menegaskan wacana pemindahan ibu kota negara tidak hanya pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, tetapi sudah direncanakan cukup lama.
"Artinya, pemerintahan sebelumnya pun sudah menyadari tentang urgensi pemindahan ibu kota," ujar Saan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN itu mengatakan RUU terkait pemindahan pun sedang dibahas.
Selain itu, panitia kerja (panja) juga telah dibentuk.
Saan menyebut hasil pembahasan di DPR memutuskan bentuk pemerintahan khusus IKN yang merujuk pada UUD 1945 Pasal 18b Ayat 1.
Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Saan Mustopa menjelaskan urgensi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset