Bang Saan Jelaskan Urgensi Pemindahan Ibu Kota Negara
Sabtu, 25 Desember 2021 – 20:44 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Pansus Saan Mustopa. Foto: Ricardo/JPNN.com
Rencananya, pemindahan ibu kota negara ke Kaltim sudah bisa dimulai pada semester pertama 2024. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Saan Mustopa menjelaskan urgensi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV