Bang Saleh Berharap Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Timbulkan Efek Jera
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Ia berharap dengan adanya inpres tersebut penanganan dan pemutusan mata rantai COVID-19 di Indonesia akan segera tercapai.
Ia juga berharap sanksi yang terdapat di dalam Inpres 6/2020 dapat menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang sering melanggar protokol kesehatan.
“Kita harus dukung inpres tersebut. Itu bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat,” ujar Daulay dalam pesan tertulis, Kamis (6/8).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, aturan dan regulasi sebenarnya selama ini sudah banyak diterbitkan.
Hal yang di rasa kurang adalah sanksi tegas terhadap para pelanggar. Tidak heran, banyak aturan yang tidak efektif dan tidak dilaksanakan.
Orang tidak takut melakukan pelanggaran karena tidak ada sanksi tegas yang diterapkan.
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini kemudian memaparkan, dua hal yang perlu disorot dari diterbitkannya Inpres 6/2020.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Ini Alasan PAN Setuju Usul Presiden Kada Kembali Dipilih DPRD
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Prabowo - Jokowi Bertemu Lagi, Saleh: Ini Contoh Baik
- Saleh Senang Melihat Kiprah Kader PAN Berlatar Belakang Artis di DPR