Bang Saleh Berharap Inpres Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Timbulkan Efek Jera
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Ia berharap dengan adanya inpres tersebut penanganan dan pemutusan mata rantai COVID-19 di Indonesia akan segera tercapai.
Ia juga berharap sanksi yang terdapat di dalam Inpres 6/2020 dapat menimbulkan efek jera bagi orang-orang yang sering melanggar protokol kesehatan.
“Kita harus dukung inpres tersebut. Itu bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat,” ujar Daulay dalam pesan tertulis, Kamis (6/8).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, aturan dan regulasi sebenarnya selama ini sudah banyak diterbitkan.
Hal yang di rasa kurang adalah sanksi tegas terhadap para pelanggar. Tidak heran, banyak aturan yang tidak efektif dan tidak dilaksanakan.
Orang tidak takut melakukan pelanggaran karena tidak ada sanksi tegas yang diterapkan.
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini kemudian memaparkan, dua hal yang perlu disorot dari diterbitkannya Inpres 6/2020.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendukung diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Arahan Prabowo soal Mobil Maung Manifestasi Kecintaan pada Produk dalam Negeri
- Saleh Daulay: Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan, Banyak yang Mendoakan
- Bang Saleh Dukung Keputusan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang
- Bang Saleh Ingatkan Pak Jokowi soal Pengganti Hasyim Asy'ari yang Dipecat
- Saleh Menilai Sikap Muhammadiyah soal Izin Tambang Bukan Penolakan, tetapi Kehati-hatian