Bang Saleh Dorong Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Lakukan Rapid Test Corona

Bang Saleh Dorong Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Lakukan Rapid Test Corona
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay . Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah memfasilitasi tes cepat COVID-19 sesuai dengan kebutuhan dalam rangka melindungi masyarakat yang lebih luas.

"Pemerintah punya anggaran besar. Ketika Presiden Joko Widodo marah-marah soal serapan anggaran penanganan COVID-19 yang viral, disebutkan anggarannya Rp75 triliun," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/7).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap anggaran yang begitu besar tersebut bisa dialokasikan salah satunya untuk memfasilitas masyarakat melakukan tes cepat.

Menurut dia, masyarakat perlu difasilitasi untuk melakukan tes cepat karena pada masa pandemi COVID-19 hasil tes tersebut menjadi syarat untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk ketika harus bepergian.

"Persyaratan itu pemerintah yang mengatur. Jangan aturan negara justru menyulitkan masyarakat. Karena itu, negara perlu memfasilitasi," katanya.

Plt Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan pelaksanaan tes cepat bertujuan untuk kebaikan masyarakat, pemerintah sendiri, dan negara. Karena itu, negara perlu memfasilitasi rakyatnya yang memerlukan tes cepat.

“Kita harus bersyukur masyarakat mau mengikuti tes cepat. Dulu ada yang menolak karena takut," katanya.

Sementara itu Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah memfasilitasi tes cepat COVID-19 sesuai dengan kebutuhan dalam rangka melindungi masyarakat yang lebih luas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News