Bang Saleh Dorong Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Lakukan Rapid Test Corona
Selasa, 07 Juli 2020 – 21:48 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah memfasilitasi tes cepat COVID-19 sesuai dengan kebutuhan dalam rangka melindungi masyarakat yang lebih luas.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap anggaran yang begitu besar tersebut bisa dialokasikan salah satunya untuk memfasilitas masyarakat melakukan tes cepat.
Menurut dia, masyarakat perlu difasilitasi untuk melakukan tes cepat karena pada masa pandemi COVID-19 hasil tes tersebut menjadi syarat untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk ketika harus bepergian.
"Persyaratan itu pemerintah yang mengatur. Jangan aturan negara justru menyulitkan masyarakat. Karena itu, negara perlu memfasilitasi," katanya.
Plt Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan pelaksanaan tes cepat bertujuan untuk kebaikan masyarakat, pemerintah sendiri, dan negara. Karena itu, negara perlu memfasilitasi rakyatnya yang memerlukan tes cepat.
“Kita harus bersyukur masyarakat mau mengikuti tes cepat. Dulu ada yang menolak karena takut," katanya.
Sementara itu Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah memfasilitasi tes cepat COVID-19 sesuai dengan kebutuhan dalam rangka melindungi masyarakat yang lebih luas.
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?