Bang Saleh Dorong Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Lakukan Rapid Test Corona
Selasa, 07 Juli 2020 – 21:48 WIB

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay . Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah memfasilitasi tes cepat COVID-19 sesuai dengan kebutuhan dalam rangka melindungi masyarakat yang lebih luas.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap anggaran yang begitu besar tersebut bisa dialokasikan salah satunya untuk memfasilitas masyarakat melakukan tes cepat.
Menurut dia, masyarakat perlu difasilitasi untuk melakukan tes cepat karena pada masa pandemi COVID-19 hasil tes tersebut menjadi syarat untuk berbagai kegiatan masyarakat, termasuk ketika harus bepergian.
"Persyaratan itu pemerintah yang mengatur. Jangan aturan negara justru menyulitkan masyarakat. Karena itu, negara perlu memfasilitasi," katanya.
Plt Ketua Fraksi PAN DPR RI ini mengatakan pelaksanaan tes cepat bertujuan untuk kebaikan masyarakat, pemerintah sendiri, dan negara. Karena itu, negara perlu memfasilitasi rakyatnya yang memerlukan tes cepat.
“Kita harus bersyukur masyarakat mau mengikuti tes cepat. Dulu ada yang menolak karena takut," katanya.
Sementara itu Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah memfasilitasi tes cepat COVID-19 sesuai dengan kebutuhan dalam rangka melindungi masyarakat yang lebih luas.
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Bahrain
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV