Bang Saleh Dorong Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Lakukan Rapid Test Corona

Bang Saleh Dorong Pemerintah Fasilitasi Masyarakat Lakukan Rapid Test Corona
Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay . Foto: dok/JPNN.com
Menurut surat edaran tersebut, batasan tarif tertinggi untuk tes cepat antibodi adalah Rp150.000.

Ia menilai ketentuan tersebut harus diikuti dengan aturan tentang sanksi bagi layanan kesehatan yang melanggar batas tarif tertinggi tes cepat.

"Kalau tidak sanksi, wibawa aturan tersebut dengan sendirinya perlu dipertanyakan," demikian Saleh Partaonan Daulay.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah memfasilitasi tes cepat COVID-19 sesuai dengan kebutuhan dalam rangka melindungi masyarakat yang lebih luas.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News