Bang Saleh Dorong Vaksin Covid-19 Made in Indonesia Bisa Segera Digunakan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay membeberkan alasannya mendorong vaksin Covid-10 produksi dalam negeri bisa segera digunakan.
Informasi terbaru yang dia peroleh, yaitu sudah ada vaksin made in Indonesia yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari BPOM.
"Kalau sudah mendapatkan UEA, berarti vaksin tersebut telah melewati seluruh tahapan riset yang ketat," kata Saleh melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/11).
Saleh menjelaskan UEA merupakan kebijakan BPOM untuk persetujuan penggunaan vaksin dalam kondisi darurat dalam menangani pandemi Covid-19.
Menurutnya, dengan keluarnya UEA maka vaksin produksi dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan secara nasional.
"Kalau kita memakai produk lokal, maka anggaran yang cukup besar itu tidak lari ke luar negeri. Selain pajak, anggaran tersebut diyakini juga bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan roda perekonomian kita," bebernya.
Pertimbangan lainnya kebutuhan vaksin dalam negeri akan sangat besar mengingat adanya rencana pemerintah untuk memberikan booster pada awal 2022.
"Kalau ini (vaksinasi) terus berlanjut, tentu akan sangat berat jika kita terus berharap dari negara lain," ujar legislator asal Dapil Sumatera Utara II itu.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay atau akrab disapa Bang Saleh menilai penggunaan vaksin made in Indonesia jauh lebih baik
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?