Bang Saleh: Kenapa TKA asal China Ini Menjadi Istimewa?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi kebijakan pemerintah yang tetap mendatangkan tenaga kerja asing (TKA) berpaspor China saat penerapan PPKM Darurat demi menekan penularan COVID-19.
Sebab, kata eks ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu, para TKA tersebut datang dari Negeri Tirai Bambu yang menjadi episentrum penularan virus Corona.
Selain itu, para TKA China datang pada saat mobilitas masyarakat Indonesia dibatasi pemerintah melalui kebijakan PPKM Darurat di Jawa - Bali.
"Jika mereka diperkenankan masuk ke Indonesia, ini berarti akan sangat mencederai perasaan orang Indonesia karena saat ini mereka mengalami pengetatan yang sangat luar biasa," kata Saleh saat dihubungi, Selasa (6/7).
Menurut legislator Fraksi PAN itu, semestinya pemerintah menahan diri tidak menerima orang asing pada saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.
"Saya tidak tahu kenapa pemerintah Indonesia ini selalu kelihatan mengalah dengan TKA asal China. Kenapa TKA asal China ini menjadi istimewa, yang boleh datang dan pergi kapan saja," ujar Saleh Partaonan Daulay.
Anggota DPR RI Dapil II Sumatera Utara itu berharap pemerintah tidak main-main menyelesaikan persoalan pandemi. Termasuk, menindak kedatangan TKA berpaspor China yang legal atau ilegal.
"Sebaiknya untuk saat ini kita menolak tegas kedatangan TKA, terutama dari China," ucap dia menegaskan.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritik kebijakan pemerintah tetap mendatangkan TKA China saat PPKM Darurat.
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli