Bang Saleh Sentil Pemerintah soal Perpres Investasi Miras, Mudaratnya Pasti Lebih Banyak
"Miras oplosan, ilegal, dan palsu ini dikhawatirkan akan beredar di luar provinsi yang diperbolehkan dalam perpres. Ini sangat sering terjadi. Aparat kepolisian dan BPOM sudah sering menangkap para pelakunya," jelas anggota Komisi IX DPR ini.
Dia pun mengeklaim adalah fakta bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak miras. Pasalnya, minuman beralkohol dikhawatirkan dapat memicu tindakan kriminalitas.
Banyak kasus bahwa para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. Pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali.
Bila alasannya untuk mendatangkan devisa, Saleh merasa pemerintah perlu mengalkulasi ulang. Berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut.
Baca Juga: Petrus Menyerang Fadli Zon, Rocky Gerung, Anwar Abbas, Ada Kata Licik
Kemudian, kata wakil ketua MKD DPR ini, bandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras.
"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini cukup termasuk ancaman bagi generasi milenial yang jumlahnya sangat besar saat ini," pungkas legislator asal Sumatera Utara ini.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Saleh Partaonan Daulay menyatakan Perpres soal investasi miras menjadi ancaman bagi generasi milenial, harus direvisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum