Bang Sandi Terancam Dipenjara 4 Tahun
Senin, 15 Januari 2018 – 16:07 WIB
Sementara itu, Hery mengaku hanya mengikuti ajakan Sandi.
Dia bertugas mengawasi lokasi sekitar rumah yang menjadi target mereka.
“Sandi yang masuk, saya di motor saja sambil mengawasi. Terakhir beraksi di Markoni. Ada rumah tingkat yang dimasuki,” kata Hery. (pri/cal/k1)
Sandi Septiawan (28) dan Hery Kelana (30) terancam menghuni penjara selama empat tahun karena terbukti membobol beberapa rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib