Bang Sandi Terancam Dipenjara 8 Tahun
Rabu, 08 Agustus 2018 – 01:40 WIB
“Menurut BAP kepolisian, sebelum pernikahan itu mereka sudah sepuluh kali melakukan hubungan intim. Keluarga korban merasa Sandi telah memanfaatkan korban yang masih berusia belia,” tambah Fadillah.
Fadillah menjelaskan, Melati sudah lama mengenal Sandi. Mereka juga menjalin hubungan selama setahun.
“Awalnya mereka pacaran, makanya suka sama suka. Dari pacaran itu juga bersetu**h dengan terdakwa sebanyak sepuluh kali. Terdakwa ditangkap April lalu karena keluarga Melati menuntut Sandi bisa dihukum secara hukum yang berlaku,” ujar Fadillah. (osa)
Sandi terancam menghuni penjara dalam waktu yang cukup lama karena mencabuli Melati (bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun