Bang Sanusi dan Choel Bakal Mencoblos di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Warga DKI Jakarta besok (19/4) akan menggunakan hak pilih mereka untuk memilih calon gubernur-calon wakil gubernur periode 2017-2022. Di antara warga DKI yang akan mencoblos adalah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya, KPK akan memfasilitasi tahanan yang akan mencoblos. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaga antirasuah itu telah berkoordinasi dengan petugas tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi.
Nantinya, petugas TPS datang ke KPK dan pencoblosan akan digelar pukul 10.00 waktu Indonesia barat (WIB). "Sampai pukul 16.21 WIB sudah ada enam orang yang mengisi form model A.5-KWK surat pemberitahuan (daftar pemilih pindahan, red),” kata Febri di kantornya, Selasa (18/4).
Febri megatakan, terdapat 13 orang tahanan yang merupakan penduduk DKI Jakarta. Namun, untuk bisa menggunakan hak pilih, tahanan harus terlebih dahulu mengurus formulir model A.5-KWK sebagai surat pengantar untuk mencoblos di luar domisili.
Enam orang tahanan yang akan mencoblos di Rutan KPK adalah mantan anggota DPRD DKI yang juga terdakwa penerima suap terkait Raperda Reklamasi Mohammad Sanusi, tersangka dugaan korupsi proyek alkes RS Universitas Udayana Marisi Matondang, terdakwa kasus proyek Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, terdakwa suap ke pejabat Bakamla M Adami Okta, terdakwa suap proyek di Kementerian PUPUR yang juga politikus PAN Andi Taufan Tiro, serta terdakwa suap ke pejabat Ditjen Pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Bagi yang belum menyerahkan form, masih dibuka kemungkinan sampai besok saat pemungutan suara," pungkas Febri. (put/jpg)
Warga DKI Jakarta besok (19/4) akan menggunakan hak pilih mereka untuk memilih calon gubernur-calon wakil gubernur periode 2017-2022. Di antara warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi