Bang Sanusi Disuap, KPK Periksa Aguan
![Bang Sanusi Disuap, KPK Periksa Aguan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160413_102019/102019_345640_Sanusi_DPRD_DKI.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan atas bos Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma. Pengusaha yang lebih kondang dengan nama Aguan itu akan diperiksa sebagai saksi suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta.
Aguan pun sudah tiba di KPK sekitar pukul 9.45. Berbatik ungu, bos perusahaan properti kelas kakap itu tak bersedia berkomentar atas pertanyaan wartawan.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Aguan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohammad Sanusi. "Diperiksa untuk tersangka MSN," kata Yuyuk, Rabu (13/4).
KPK pun sudah membatasi ruang gerak Aguan. Lembaga anti-rasuah itu sudah meminta imigrasi memasukkan nama Aguan dalam daftar cegah agar tidak bisa ke luar negeri.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan M Sanusi sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Karmina Ubur-Ubur Ikan Lele ala Jenderal Maruli
- Seorang Pelajar Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Gilimanuk
- Waka MPR Ibas Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah Terpadu Demi Kelestarian Alam
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Mengerikan, Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Daftar Nama Korban Dirilis
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar