Bang Sanusi Disuap, Petinggi Agung Podomoro Digarap
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (23/6) memanggil Direktur Legal PT Agung Podomoro Land (APL) Miarni Ang. Pemeriksaan atas Miarni dalam rangka penyidikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Miarni diperiksa sebagai saksi bagi anggota DPRD DKI, M Sanusi. "Diperiksa untuk tersangka MSN," kata Yuyuk.
Selain Miarni, KPK juga menggarap General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk Handry Husein. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas Tekno Wibowo dan Ali Hanafia Lijaya.
Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan atas Sanusi dan Trinanda.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada