Bang Sanusi Disuap, Petinggi Agung Podomoro Digarap

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (23/6) memanggil Direktur Legal PT Agung Podomoro Land (APL) Miarni Ang. Pemeriksaan atas Miarni dalam rangka penyidikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Miarni diperiksa sebagai saksi bagi anggota DPRD DKI, M Sanusi. "Diperiksa untuk tersangka MSN," kata Yuyuk.
Selain Miarni, KPK juga menggarap General Manager Kredit dan Treasury PT Bank Mitraniaga Tbk Handry Husein. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas Tekno Wibowo dan Ali Hanafia Lijaya.
Dalam kasus ini KPK sudah menjerat Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan atas Sanusi dan Trinanda.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel