Bang Sanusi Gunakan KTP Adik Ipar untuk Beli Mobil Mewah
Senin, 24 Oktober 2016 – 15:01 WIB
Dalam perkara ini, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga mencapai Rp 45,2 miliar. Perbuatan tersebut dilakukannya sejak 2012 hingga 2015. Sanusi diduga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan membelanjakan sejumlah aset seperti rumah, apartemen, villa, dan kendaraan bermotor.(put/jpg)
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi diduga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan membeli mobil mewah Audi A5 seharga Rp 875 juta. Mobil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Wahyu Setiawan Akui Tak Terima Uang dari Sekjen PDIP
- Serikat Buruh Sritex Pamitan Ke DPRD Sukoharjo Sebelum Gelar Aksi di Jakarta
- LAZ SIP Meluncurkan Program Peminjaman Kursi Roda Gratis
- Program Makan Siang Bergizi Gratis Dinilai Menghemat Pengeluaran Uang