Bang Saut Semangati Pembela KPK di Praperadilan Setnov

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyempatkan diri hadir pada persidangan gugatan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/9). Mantan petinggi di Badan Intelijen Negara (BIN) itu terlihat duduk di bangku pengunjung.
Berkemeja biru lengan panjang, Saut tampak serius memperhatikan jalannya sidang. Dia sesekali berbincang dengan pengunjung lainnya.
Menurut Saut, kehadirannya untuk melihat jalannya persidangan dan memberikan dukungan kepada tim kuasa hukum KPK. Dia merasa yakin KPK akan menang pada persidangan itu.
"Kami ya yakin saja (menang). Kehadiran biar ruh pimpinan ada di ruh teman-teman yang hadir di sini," kata Saut.
Sedangkan agenda persidangan itu adalah mendengarkan keterangan ahli dari pihak Novanto. Yakni ahli pidana Prof Dr Romli Atmasasmita, Dr Chaerul Huda dan Prof Dr I Gede Panca Astawa.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Setnov sebagai tersangka korupsi e-KTP. Namun, Setnov mencoba membatalkan statusnya sebagai tersangka dengan mengajukan praperadilan di PN Jaksel.(elf/jpc)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menginginkan kehadirannya dalam sidang praperadilan Setya Novanto di PN Jaksel untuk memberi semangat pada kuasa hukum KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum