Bang Sodik Singgung Protap Setelah Bapaslon Melanggar Protokol Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sodik Mudjahid berbicara soal prosedur tetap (protap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah temuan banyaknya bakal pasangan calon (bapaslon) yang mengabaikan protokol kesehatan saat mendaftar Pilkada 2020.
Dengan protap, kata dia, setiap bapaslon paham hal yang perlu dilakukan agar mengikuti protokol kesehatan. Dengan begitu, urusan politik bisa selaras dengan upaya mencegah penularan Covid-19.
"Protap harus dilakukan dengan resiko calon akan kehilangan beberapa tahapan pilkada," kata Sodik kepada awak media, Selasa, (8/9).
Dari kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sodik pun mengingatkan tentang kesiapan KPU terhadap kemungkinan terburuk saat pelaksanaan Pilkada 2020.
KPU harus siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk prioritas penanganan kesehatan calon kepala daerah.
"KPU harus siap aturan, jika ada kejadian kasus semua calon gugur karena Covid-19," kata Sodik.
Sementara itu m, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menyayangkan banyaknya bapaslon yang melanggar protokol kesehatan saat proses pendaftaran peserta Pilkada 2020.
Dalam catatan Bawaslu, setidaknya 243 bapaslon melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat proses pendaftaran.
Bagaimana respons Sodik Mudjahid setelah banyaknya pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran calon kepala daerah? Berikut tanggapannya.
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- Kasus Korupsi di KPU Bengkalis Berkaitan dengan Pilkada 2020
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan
- Covid-19 Merebak Lagi di China, Bang Saleh Ingatkan Pemerintah
- Masindo Ajak Masyarakat Sadar dan Peduli Risiko