Bang Sodik Singgung Protap Setelah Bapaslon Melanggar Protokol Kesehatan

Bang Sodik Singgung Protap Setelah Bapaslon Melanggar Protokol Kesehatan
Sodik Mujahid. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sodik Mudjahid berbicara soal prosedur tetap (protap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah temuan banyaknya bakal pasangan calon (bapaslon) yang mengabaikan protokol kesehatan saat mendaftar Pilkada 2020.

Dengan protap, kata dia, setiap bapaslon paham hal yang perlu dilakukan agar mengikuti protokol kesehatan. Dengan begitu, urusan politik bisa selaras dengan upaya mencegah penularan Covid-19.

"Protap harus dilakukan dengan resiko calon akan kehilangan beberapa tahapan pilkada," kata Sodik kepada awak media, Selasa, (8/9).

Dari kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sodik pun mengingatkan tentang kesiapan KPU terhadap kemungkinan terburuk saat pelaksanaan Pilkada 2020.

KPU harus siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk prioritas penanganan kesehatan calon kepala daerah.

"KPU harus siap aturan, jika ada kejadian kasus semua calon gugur karena Covid-19," kata Sodik.

Sementara itu m, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menyayangkan banyaknya bapaslon yang melanggar protokol kesehatan saat proses pendaftaran peserta Pilkada 2020.

Dalam catatan Bawaslu, setidaknya 243 bapaslon melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat proses pendaftaran.

Bagaimana respons Sodik Mudjahid setelah banyaknya pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran calon kepala daerah? Berikut tanggapannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News