Bang Sugeng Berani Bilang Wajar Habib Bahar Ditahan, Anda Setuju dengan Alasannya?
Kamis, 06 Januari 2022 – 08:29 WIB

Habib Bahar bin Smith langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar pada Senin (3/1) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
"Penyidik meningkatkan status hukum BS (Habib Bahar bin Smith) menjadi tersangka," ujar Kombes Arief Rachman di Markas Polda Jabar, Senin (3/1) malam.
Habib Bahar dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sugeng Teguh Santoso mendukung langkah penyidik Polda Jabar menahan Habib Bahar bin Smith, simak pernyataannya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi