Bang Trimedya Heran, Bagaimana Bisa Peraih Adhi Makayasa Ikut Diperiksa Soal Etik
![Bang Trimedya Heran, Bagaimana Bisa Peraih Adhi Makayasa Ikut Diperiksa Soal Etik](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/31/2ae22b69c3d8cc1c3ee5d8f1d8d5144d.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbuka soal sosok yang diperiksa dalam pelanggaran etik di kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Trimedya mengatakan itu saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jenderal Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
"Kalau boleh kami diberikan nama-nama itu, jabatannya, perannya, kalau memungkinkan," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Jenderal Sigit sebelumnya mengungkap 97 anggota Polri diperiksa oleh tim khusus (Timsus) di kasus penembakan Brigadir J.
Sebanyak 35 dari 97 di antaranya diduga terlibat dalam kasus penembakan anggota Brimob itu.
Trimedya menganggap Jenderal Sigit perlu mengungkap nama 97 anggota Polri yang diperiksa.
Terlebih ada kabar peraih Adhi Makayasa diusut dalam dugaan pelanggaran etik.
"Saya mendengar di situ juga ada Adhi Makayasa," kata Trimedya.
Trimedya menganggap Jenderal Sigit perlu mengungkap nama 97 anggota Polri yang diperiksa.
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan