Bang Trimedya Heran, Bagaimana Bisa Peraih Adhi Makayasa Ikut Diperiksa Soal Etik

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbuka soal sosok yang diperiksa dalam pelanggaran etik di kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Trimedya mengatakan itu saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Jenderal Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
"Kalau boleh kami diberikan nama-nama itu, jabatannya, perannya, kalau memungkinkan," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Jenderal Sigit sebelumnya mengungkap 97 anggota Polri diperiksa oleh tim khusus (Timsus) di kasus penembakan Brigadir J.
Sebanyak 35 dari 97 di antaranya diduga terlibat dalam kasus penembakan anggota Brimob itu.
Trimedya menganggap Jenderal Sigit perlu mengungkap nama 97 anggota Polri yang diperiksa.
Terlebih ada kabar peraih Adhi Makayasa diusut dalam dugaan pelanggaran etik.
"Saya mendengar di situ juga ada Adhi Makayasa," kata Trimedya.
Trimedya menganggap Jenderal Sigit perlu mengungkap nama 97 anggota Polri yang diperiksa.
- Tinjau Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Kapolri Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2024
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla