Bang Uchok: Dia Adalah Politikus Baru tapi Kelakuannya....
jpnn.com - JAKARTA – Upaya KPK membongkar skandal proyek infrastruktur jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar di Maluku Utara patut diapresiasi. Lembaga superbody ini juga diminta menangkap oknum dibalik Damayanti Wisnu Putranti terkait bagi-bagi fee di proyek jalan ini. Pasalnya, Damayanti adalah politisi baru, tapi gerakannya sudah lincah bermain di proyek-proyek besar. Nah siapa dibalik perempuan kelahiran Jakarta 2 November 1970 ini?.
Menurut Peneliti anggaran dari Centre for Budget Analisys (CBA), Uchok Sky Khadafi, pernyataan Damayanti yang sudah dipecat PDIP pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2016, harus bisa dibuktikan kebenarannya.
“Pernyataan itu bisa jujur namun bisa pula ditambah-tambahi. Di sini bahayanya kalau dia (Damayanti) berbohong. Karena dia bicara dalam persidangan yang di atas sumpah. Konsekeunsinya enggak main-main,” kata Uchok di Jakarta, kemarin.
Selanjutnya, Uchok mengaku, heran dengan Damayanti, sebagai anggota DPR yang baru terpilih namun kelakuannya seperti pemain berpengalaman di segala proyek.
“Ini bukan hanya mencoreng DPR, namun semua partai politik. Saya kira, KPK perlu membuktikan kebenaran pengakuannya. Termasuk menyeret siapa dibalik Damayanti ini,” ujar Uchok.
Menurutnya, sebagai orang baru, Damayanti tentunya lebih mudah menjalin perkawanan anggota DPR yang baru juga. Sementara dengan anggota DPR yang lebih senior, tentunya kurang begitu akrab. Sehingga, wajar bila banyak pimpinan maupun anggota DPR yang baru masuk, terseret dalam pusaran korupsi fee proyek infrastruktur.
“Tentunya nanti akan ketahuan bohong atau tidak celotehan Yanti ini. Biar KPK tangani dulu,” paparnya.
Sejatinya, di internal PDI Perjuangan sudah mengingatkan seluruh kader yang lolos ke Senayan, termasuk Damayanti untuk tidak bermain-main proyek. Bahkan Damayanti pun sempat diancam akan dipindah komisi. Sayangnya, teguran keras itu, sebatas masuk telinga kanan, dan keluar telinga kiri. Sampai akhirnya, Damayanti diciduk KPK.
JAKARTA – Upaya KPK membongkar skandal proyek infrastruktur jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar di Maluku Utara patut diapresiasi. Lembaga
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan