Bang Uchok Kritik KPK, Pedas Banget!
Rabu, 02 Agustus 2017 – 16:35 WIB
"Sebab untuk menetapkan tersangka mereka selalu berdasarkan dua alat bukti," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK telah meneptakan mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka kasus ini.
Keduanya ditangkap Satuan Tugas (Satgas) KPK bersama tujuh pihak lain di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014 silam. Bersama mereka disita USD 156 ribu dan Rp 500 juta USD 30 ribu. (boy/jpnn)
Direktur Center For Budget (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berani menyentuh mantan Ketua Komisi IV DPR
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK