Bang Uchok Kritik KPK, Pedas Banget!

Bang Uchok Kritik KPK, Pedas Banget!
Uchok Sky Khadafi. Foto: dok.JPNN.com

"Sebab untuk menetapkan tersangka mereka selalu berdasarkan dua alat bukti," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK telah meneptakan mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka kasus ini.

Keduanya ditangkap Satuan Tugas (Satgas) KPK bersama tujuh pihak lain di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014 silam. Bersama mereka disita USD 156 ribu dan Rp 500 juta USD 30 ribu. (boy/jpnn)

 


Direktur Center For Budget (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berani menyentuh mantan Ketua Komisi IV DPR


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News