Bang Uchok Kritik KPK, Pedas Banget!
Rabu, 02 Agustus 2017 – 16:35 WIB

Uchok Sky Khadafi. Foto: dok.JPNN.com
"Sebab untuk menetapkan tersangka mereka selalu berdasarkan dua alat bukti," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK telah meneptakan mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan pengusaha Gulat Manurung sebagai tersangka kasus ini.
Keduanya ditangkap Satuan Tugas (Satgas) KPK bersama tujuh pihak lain di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2014 silam. Bersama mereka disita USD 156 ribu dan Rp 500 juta USD 30 ribu. (boy/jpnn)
Direktur Center For Budget (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berani menyentuh mantan Ketua Komisi IV DPR
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum