Bang Uchok Sayangkan Rencana Kenaikan Gaji DPRD DKI di Tengah Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi angkat suara terkait rencana kenaikan Anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI.
Ia sangat menyayangkan adanya usulan tersebut di tengah pandemi seperti saat ini. Ini dinilai akan memberatkan warga Jakarta.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, saat ini rakyat tengah menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan menurun.
Pandemi pun, kata dia, turut berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Kalau dipaksakan juga, kasihan rakyat karena yang namanya gaji anggota dewan dengan kepala daerah itu rakyat yang menanggung,” ujar Uchok di Jakarta, Rabu (3/12).
Pemprov DKI Jakarta diketahui mengusulkan nilai KUA-PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun.
Dalam KUA-PPAS itu, terdapat kenaikan anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 888.681.846.000. Bila dibagi dengan 106 anggota DPRD DKI, maka total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 8.383.791.000 per anggota DPRD.
Rinciannya, pendapatan langsung Rp 173.249.250 / bulan, pendapatan tidak langsung 1, Rp 143.400.000 / bulan, pendapatan tidak langsung 2, Rp 264.000.000 / tahun, kegiatan reses dan sosialisasi Rp 4.320.000.000 / tahun.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi angkat suara terkait rencana kenaikan Anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu