Bang Uchok Soroti Ribuan TKI Bermasalah di Empat Negara
jpnn.com - JAKARTA – Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), punya TKI bermasalah dalam kurun waktu 2014 dan 2015 sebanyak 4.259 kasus.
Kasus tersebut terdiri dari 1.646 TKI ingin dipulangkan, 1.334 TKI meninggal dunia, 1.064 TKI tidak dibayar gaji, 762 TKI putus hubungan komunikasi, dan 564 TKI sakit.
Menurut Uchok, kasus tersebut tersebar di empat negara yakni Hongkong, Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
“Anehnya, Kepala BNP2TKI yakni Nusron Wahid selaku pihak yang paling bertanggungjawab untuk menyelesaikan kasus tersebut santai-santai saja kelihatannya,” kata Uchok, Rabu (15/6).
Kalau Nusron terlihat sibuk di berbagai media massa, lanjut Uchok, lebih karena mengurus dukungannya ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kini sedang berbenah sebagai petahana di Pilkada DKI tahun 2017.
Selain itu, ujar dia, hasil audit BPK terhadap pengelolaan keuangan BNP2TKI pada tahun 2015 ditemukan sebanyak 49 kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.918.446.300.
“Artinya, pengelolaan keuangan negara oleh BNP2TKI sangat jelek dan amburadul. Ini sangat memalukan," tegasnya.
Karena itu, Uchok meminta Presiden Joko Widodo untuk konsisten dalam bersikap karena pernah menyatakan para pembantunya dilarang 'double Job' seperti menduduki jabatan negara dan partai pada waktu bersamaan.
JAKARTA – Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyatakan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN