Bang Uci Bingung Dijerat KPK sebagai Tersangka Pencuci Uang
![Bang Uci Bingung Dijerat KPK sebagai Tersangka Pencuci Uang](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160712_113524/113524_400764_sanusi_kpk.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi bingung atas penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan politikus Gerindra yang karib disapa Bang Uci itu heran, apa sebenarnya dasar dari Agus Rahardjo Cs menjadikannya tersangka pencucian uang.
"Bang Uci sendiri bingung, apa sih dasar KPK untuk menentukan ini?" kata Krisna Murti, pengacara Sanusi di kantor KPK, Selasa (12/7).
Dia pun heran dengan alasan KPK yang menjerat Sanusi karena menduga menemukan uang hasil kejahatan atau berunsur pidana. "Pihak KPK dasarnya apa?" ujar Krisna.
Ia mengaku bersama Bang Uci sudah melakukan pendataan harta yang dimiliki. Dari pendataan, kata Krisna, pihaknya meyakini tidak ada harta yang bersinggungan dengan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi bingung atas penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang oleh Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana
- Vonis Hervey Moeis Diperberat, Legislator NasDem Sorot Kinerja Kejaksaan
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir