Bang Uci Bingung Dijerat KPK sebagai Tersangka Pencuci Uang

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi bingung atas penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan politikus Gerindra yang karib disapa Bang Uci itu heran, apa sebenarnya dasar dari Agus Rahardjo Cs menjadikannya tersangka pencucian uang.
"Bang Uci sendiri bingung, apa sih dasar KPK untuk menentukan ini?" kata Krisna Murti, pengacara Sanusi di kantor KPK, Selasa (12/7).
Dia pun heran dengan alasan KPK yang menjerat Sanusi karena menduga menemukan uang hasil kejahatan atau berunsur pidana. "Pihak KPK dasarnya apa?" ujar Krisna.
Ia mengaku bersama Bang Uci sudah melakukan pendataan harta yang dimiliki. Dari pendataan, kata Krisna, pihaknya meyakini tidak ada harta yang bersinggungan dengan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi bingung atas penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang oleh Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempa M 4,5 Guncang Malang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Utut Bilang KontraS Pernah Diundang Bahas RUU TNI, tetapi Tak Hadir
- Keluarkan Kebijakan Kontroversial, Dedi Mulyadi Minta Maaf
- Percepat Capaian Program, Pemprov Jateng Berkolaborasi dengan 44 Perguruan Tinggi