Bang Uci Bingung Dijerat KPK sebagai Tersangka Pencuci Uang

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi bingung atas penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan politikus Gerindra yang karib disapa Bang Uci itu heran, apa sebenarnya dasar dari Agus Rahardjo Cs menjadikannya tersangka pencucian uang.
"Bang Uci sendiri bingung, apa sih dasar KPK untuk menentukan ini?" kata Krisna Murti, pengacara Sanusi di kantor KPK, Selasa (12/7).
Dia pun heran dengan alasan KPK yang menjerat Sanusi karena menduga menemukan uang hasil kejahatan atau berunsur pidana. "Pihak KPK dasarnya apa?" ujar Krisna.
Ia mengaku bersama Bang Uci sudah melakukan pendataan harta yang dimiliki. Dari pendataan, kata Krisna, pihaknya meyakini tidak ada harta yang bersinggungan dengan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi bingung atas penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang oleh Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus