Bang Uci Klaim Duit USD 10 Ribu Hasil Bisnis
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah duit USD 10 ribu yang ditemukan KPK di brankasnya merupakan uang suap.
Menurut Sanusi, duit itu berasal dari keuntungan bisnisnya. “Itu bisnis properti saya di Thamrin City,” kata Sanusi usai diperiksa KPK, Rabu (11/5).
Sanusi yang akrab disapa Bang Uci ini mengaku penyidik tadi mengkonfirmasi juga asal muasal uang yang ditemukan dalam brankas saat menggeledah rumahnya di Cipete, Jakarta Selatan, itu.
“Tadi dikonfirmasi masalah dana saya yang USD 10 ribu," katanya. Uang tersebut kini masih disita lembaga antirasuah ini guna kepentingan penyidikan.
Sanusi merupakan salah satu dari tiga tersangka suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Selain Sanusi, ada Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda Prihantoro yang dijerat sebagai tersangka.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024