Bang Uci Klaim Duit USD 10 Ribu Hasil Bisnis

Bang Uci Klaim Duit USD 10 Ribu Hasil Bisnis
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi (berbaju orange) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/4). Sanusi terjaring OTT KPK terkait menerima suap reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis. FOTO: DOK. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah duit USD 10 ribu yang ditemukan KPK di brankasnya merupakan uang suap.

Menurut Sanusi, duit itu berasal dari keuntungan bisnisnya. “Itu bisnis properti saya di Thamrin City,” kata Sanusi usai diperiksa KPK, Rabu (11/5).

Sanusi yang akrab disapa Bang Uci ini mengaku penyidik tadi mengkonfirmasi juga asal muasal uang yang ditemukan dalam brankas saat menggeledah rumahnya di Cipete, Jakarta Selatan, itu.

“Tadi dikonfirmasi masalah dana saya yang USD 10 ribu," katanya. Uang tersebut kini masih disita lembaga antirasuah ini guna kepentingan penyidikan. 

Sanusi merupakan salah satu dari tiga tersangka suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Selain Sanusi, ada Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan karyawannya Trinanda Prihantoro yang dijerat sebagai tersangka.(boy/jpnn) 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News