Bang Yos Ajukan Amnesti untuk Din Minimi, Begini Tanggapan Kapolri
![Bang Yos Ajukan Amnesti untuk Din Minimi, Begini Tanggapan Kapolri](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160104_203320/203320_27276_Din_Minimi_Bang_Yos_d.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mempermasalahkan rencana Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang mengajukan amnesti untuk anggota kelompok bersenjata Din Minimi.
Menurutnya, amnesti menjadi hak Presiden Joko Widodo untuk memutuskannya.
“Itu harus kami pelajari. Kami kan minta data dulu dari Aceh. Kasus-kasus apa yang terkait dengan itu. Terus berapa banyak (anggota kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi, red) yang sudah ditangkap oleh Polda Aceh. Apakah itu termasuk yang diberikan amnesti,” ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).
Menurutnya, pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap pengajuan amnesti tersebut. Pihak yang melakukan kajian adalah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Polri, dan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, presiden memang memberikan arahan untuk menggunakan cara soft approach dalam menghadapi kelompok bersenjata,,Sangat diharapkan itu juga bisa dilakukan di Papua. Namun, menurutnya, tetap memerlukan kajian mendalam sebelum diputuskan presiden.
“Ini kan mau dikaji dulu. Prinsipnya amnesti bagus, persoalannya kan ada prosedurnya. Tunggu dari Polhukam aja mengumpulkan kami untuk kajian,” tandas Badrodin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mempermasalahkan rencana Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso yang mengajukan amnesti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- Perdana, Freeport Indonesia Kirim Emas Batangan Ratusan Miliar ke PT Antam
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Terobos Palang Pintu, Siswi SMKN 10 Semarang Tewas Tertabrak KA Harina di Semarang
- Kemenhan Pangkas Rp 26,9 Triliun dari Anggaran, Belanja Pegawai Tak Terdampak