Bang Yos Heran dengan Kebijakan Penghapusan Honorer, Apa Makna Otda?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai gagal karena hingga saat ini belum bisa menyelesaikan masalah honorer K2 secara tuntas.
Koordinator Daerah Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi (FHK2TTA) Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi menilai kebijakan yang diambil pemerintah saat ini malah menambah masalah baru.
Seharusnya, kata pria yang akrab disapa Bang Yos itu, penyelesaian honorer dilakukan bertahap. Dimulai dari honorer K2, kemudian non-K2.
Yang terjadi sekarang, honorer K2 masih banyak yang belum berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Begitu juga kondisi honorer non-K2.
Dia juga mempertanyakan makna otonomi daerah (otda) dikaitkan dengan pemenuhan SDM.
Mengapa pemda dilarang mengutamakan putra daerah ketika rekrutmen CPNS berlangsung. Kondisi itu membuat honorer K2 yang merupakan putra daerah tersingkir.
Faktanya, dalam setiap seleksi CPNS yang lolos banyak yang bukan putra daerah, tetapi daerah lainnya.
Ironisnya, mereka hanya sebentar mengabdi, lantas minta pindah ke daerah asalnya. Akibatnya pemda kekurangan PNS lagi.
Berita Terbaru Honorer K2: Bang Yos heran dengan kebijakan penghapusan honorer, dikaitkan dengan otonomi daerah atau otda. Simak pernyataannya.
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali