Bang Yos Heran dengan Kebijakan Penghapusan Honorer, Apa Makna Otda?
Rabu, 06 Juli 2022 – 14:52 WIB
Kebijakan Pemda merekrut honorer ini, kata Bang Yos, sekaligus menjadi solusi mengurangi pengangguran di daerah.
Dia lantas mengaitkan dengan SE MenPAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pusat dan Daerah yang salah satu poinnya meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapuskan honorer per 28 November 2023.
"Di daerah-daerah terpencil yang lahan pekerjaannya minim, menjadi honorer solusi mengatasi pengangguran. Makanya aneh kalau pusat membuat kebijakan penghapusan honorer," pungkas Bang Yos. (esy/jpnn)
Berita Terbaru Honorer K2: Bang Yos heran dengan kebijakan penghapusan honorer, dikaitkan dengan otonomi daerah atau otda. Simak pernyataannya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?