Bang Yos: Kita Punya Kedaulatan Sendiri, Enggak Perlu Takut, Persetan!
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI (Purn) Sutiyoso mengatakan, pemerintah tidak perlu takut memberikan stempel separatis kepada gerakan bersenjata yang menuntut kemerdekaan Papua. Hal ini agar masalah di provinsi ujung timur itu tidak berlarut-larut.
"Kita nggak perlu lagi takut. Wong kita punya kedaulatan sendiri kok, persetan," kata Sutiyoso di kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (1/5).
Bang Yos, sapaan akrabnya, menyebutkan sejak awal sebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu tidak tepat.
Tindakan kriminal itu motifnya ekonomi, yakni melakukan perampokan, pembunuhan orang tertentu untuk mendapatkan materi.
"Akhirnya yang kasihan polisi, mereka jelas kewalahan karena kan tidak biasa bertempur di pegunungan. Apalagi jumlahnya terbatas. Akhirnya banyak saudara kita ini jadi korban," kata pria kelahiran Semarang itu.
Begitu juga dengan label teroris yang dinilainya tidak tepat. Teroris itu masalah ideologis atau kepercayaan, siapa saja yang tidak sepaham akan dihabisi, bukan ingin merdeka.
Bang Yos meminta pemerintah melihat apa yang sudah dilakukan mereka adalah membunuhi orang-orang sipil dan TNI/Polri. Melakukan pembakaran sekolah-sekolah, membunuhi beberapa guru.
"Itu kan jelas politis karena di dalam sekolah guru itu mengajak muridnya untuk mencintai Pancasila dan NKRI," ujar pria kelahiran 6 Desember 1944 itu.
Mantan Kepala BIN Sutiyoso atau Bang Yos menyampaikan pendapat soal KKB di Papua, simak kalimatnya yang tegas.
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar