Bang Yos: Preman Jangan Diberi Tempat
Jumat, 01 Oktober 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sutiyoso yang lebih akrab dipanggil Bang Yos mengatakan preman tidak boleh diberi peluang dan tempat di Jakarta. Menurutnya, peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya beberapa waktu lalu karena pemerintah tidak konsisten menegakkan aturan. begitu mestinya," kata pria yang akrab disapa Bang Yos itu disela-sela diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (1/10).
"Karena sekarang merasa ada peluang, namanya pengamanan itu porsi siapa sih, ya polisi. Kalau ada preman ya diusir saja. Jangan memberi peluang dan tempat. Kita jangan pernah takut menghadapi orang-orang seperti itu. Kita kan punya polisi, Trantib, Satpol PP. Siapa takut,
Baca Juga:
Menurut Bang Yos, peristiwa yang terjadi di PN Jaksel hingga menewaskan tiga orang itu karena sikap pemerintah yang terlambat mengantisipasi dan tidak memberi hukuman. "Kita selalu telat dan tidak pernah melakukan punishment terhadap prilaku kriminal seperti ini. Asal rame-rame, gak apa-apa. Jarahin tokoh rame-rame, dia akan berulang terus," ujarnya dengan prihatin.
Baca Juga:
Untuk menghadapi preman seperti ini kata Bang Yos, harus dengan sikap keras dan tidak boleh diberikan toleransi. Yang memimpin Jakarta pun kata dia, harus sadar bahwa percikan-percikan kriminal di Jakarta memang selalu terjadi.
JAKARTA - Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sutiyoso yang lebih akrab dipanggil Bang Yos mengatakan preman tidak boleh diberi peluang dan tempat
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS