Bang Yos Tegaskan Din Minimi Bukan Melawan NKRI
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan bahwa Din Minimi dan kelompoknya yang sudah menyerahkan diri di Aceh, bukan melakukan perlawanan terhadap NKRI. Sehingga, mereka layak diberikan amnesti atau abolisi oleh Presiden Joko Widodo.
"Din Miinmi ini bukan melawan NKRI. mereka lawan elit GAM di Aceh. Investigasi Polri, mereka tidak termasuk mantan kombatan yang diberikan amnesti oleh presiden," kata Sutiyoso di gedung DPR Jakarta, Kamis (21/7).
Hal ini disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat mendampingi Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan meminta pertimbangan DPR terkait pemberian amnesti atau abolisi terhadap Minimi Cs.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Yos itu, pemerintah melakukan pendekatan non-milter pada kelompok bersenjata Minimi Cs.
Pertimbangannya, mereka ini anak bangsa yang masih muda-muda. Pendekatan non militer ini menurutnya juga menandakan pemerintah menghormati hak asasi manusia (HAM).
"Tingkat internasional, kita menghormati HAM. Kita dituduh melanggar HAM. Kita menunjukan, kita bisa mendekati mereka dengan cara damai. Ini bentuk rekonsiliasi konflik bersenjata di sana (Aceh)," jelasnya.
DPR telah memberikan pertimbangan, menyetujui rencana Presiden Jokowi memberikan amnesti maupun abolisi terhadap kelompok Din Minimi. Catatannya, dua bentuk pengampunan itu bisa diberikan setelah proses hukum dijalankan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menyatakan bahwa Din Minimi dan kelompoknya yang sudah menyerahkan diri di Aceh, bukan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi