Bangga Ungkap Keterlibatan Orang Dalam
Selasa, 11 Mei 2010 – 19:51 WIB
JAKARTA - Direktur Peraturan Perpajakan Ditjen Pajak Syarifudin Alsah mengungkapkan rasa bangganya terhadap reformasi perpajakan yang tengah dilakukan oleh Ditjen Pajak saat ini. “Kami terus terang bangga dengan reformasi yang dilakukan meski ini belum selesai,” ujarnya disela Diskusi Reformasi Total Sistem Pajak FPKB di Gedung DPR RI, Selasa (11/5).
Menurutnya, memang ada beberapa persoalan yang masih harus dibenahi oleh pihak Ditjen Pajak ,antara lain terkait soal pengawasan melekat dan juga permasalahan SDM Ditjen Pajak yang diakuinya masih kurang. Namun, Syarifudin tetap mengakui, kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan merupakan tamparan keras bagi Ditjen Pajak.
Baca Juga:
Meski demikian, Syarifudin mengklaim bahwa salah satu pengungkapan skandal kasus pajak di Surabaya beberapa waktu lalu merupakan salah satu hasil dari reformasi system perpajakan di tubuh Ditjen Pajak. “Kasus yang di Surabaya itu muncul dari kita. Kita yang mengetahui dari sistem bahwa wajib pajak tidak menyetorkan,” terangnya. Dan menurutnya, saat ditelusuri wajib pajak tersebut mengaku bahwa sudah membayarkan.
Kejanggalan tersebut menurut Syarifudin lalu ditindak lanjuti dengan penelusuran ke internal Ditjen Pajak, sehingga terungkap keterlibatan orang dalam kasus tersebut. Dalam konteks reformasi perpajakan, menurut Syarifuddin, selama beberapa tahun terakhir ini, intansinya menunjukkan track record yang menggembirakan terutama terkait masalah korupsi.
JAKARTA - Direktur Peraturan Perpajakan Ditjen Pajak Syarifudin Alsah mengungkapkan rasa bangganya terhadap reformasi perpajakan yang tengah dilakukan
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya