Banggar Coret Anggaran Nikah Massal
jpnn.com, JAKARTA - Forum Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sepakat mencoret anggaran nikah massal sebesar Rp 566 juta yang diajukan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta. Alasannya, kegiatan tersebut belum masuk dalam Rancangan Kerja Perangkat Daerah.
"Kita sepakati saja anggaran Rp 566 juta ini tidak kita setujui ya," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana sambil mengetuk palunya dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/9).
Sebelum diputuskan untuk dicoret, anggaran ini sempat menimbulkan perdebatan dalam rapat.
Plh Kepala Biro Dikmental, Jafar Abdul Malik mengatakan, anggaran ini digunakan untuk memberi bingkisan nikah untuk 534 pasangan. Rencananya, setiap kelurahan mengirim dua pasangan yang akan dinikahkan.
Namun, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagyo mengingatkan bahwa kegiatan ini belum masuk dalam RKPD.
"Jadi ini belum ada Pak di RKPD," ujar dia.
Setiap kegiatan yang dianggarkan harus tercantum dalam RKPD terlebih dahulu. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, aturan ini harus diikuti.
Dia meminta Biro Dikmental tidak membuat kegiatan yang tiba-tiba. Jika membuat kegiatan, harus ada perencanaan yang matang terlebih dahulu. (ibl)
Forum Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sepakat mencoret anggaran nikah massal sebesar Rp 566 juta yang diajukan Biro Pendidikan Mental dan Spiritual
Redaktur & Reporter : Adil
- RDF Plant Dinilai Efektif Atasi Sampah, Fraksi PDIP Dorong Dibangun di 5 Wilayah Jakarta
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Terima Kunjungan Murid SD Mentari, Francine Widjojo Contohkan Traktir Kucing Jalanan
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah