Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Selasa, 27 September 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2012 dinilai sebagai langkah kekanak-kanakan.
"Mereka (Banggar) bertindak berlebihan dan cenderung kekanak-kanakan. Banggar tidak mengerti posisinya, mogok itu tindakan memalukan," kata Iberamsjah kepada wartawan usai diskusi di Rumah Perubahan, Selasa (27/9).
Menurut Iberamsjah, Banggar DPR terlalu reaktif dalam menyikapi pemeriksaan KPK. Merasa tersinggung luar biasa dan ingin agar terbebas dari jeratan hukum karena ikut mencairkan dana Program Infrastruktur Daerah Tertinggal (PIDT) yang kasus korupsinya terungkap KPK.
Mereka berupaya melawan dengan tidak bekerja yang itu malah menjadi bumerang bagi citra DPR. Karena itu, Ia mengimbau seluruh anggota Banggar untuk segera membahas RAPBN 2012. Karena selain berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan, hal itu bisa menimbulkan kemarahan masyarakat. "Mereka harus segera bekerja, atau jika tidak bakal ada people power untuk menggulingkan mereka," tandas Iberamsjah.
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional