Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Selasa, 27 September 2011 – 15:28 WIB

Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2012 dinilai sebagai langkah kekanak-kanakan.
"Mereka (Banggar) bertindak berlebihan dan cenderung kekanak-kanakan. Banggar tidak mengerti posisinya, mogok itu tindakan memalukan," kata Iberamsjah kepada wartawan usai diskusi di Rumah Perubahan, Selasa (27/9).
Menurut Iberamsjah, Banggar DPR terlalu reaktif dalam menyikapi pemeriksaan KPK. Merasa tersinggung luar biasa dan ingin agar terbebas dari jeratan hukum karena ikut mencairkan dana Program Infrastruktur Daerah Tertinggal (PIDT) yang kasus korupsinya terungkap KPK.
Mereka berupaya melawan dengan tidak bekerja yang itu malah menjadi bumerang bagi citra DPR. Karena itu, Ia mengimbau seluruh anggota Banggar untuk segera membahas RAPBN 2012. Karena selain berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan, hal itu bisa menimbulkan kemarahan masyarakat. "Mereka harus segera bekerja, atau jika tidak bakal ada people power untuk menggulingkan mereka," tandas Iberamsjah.
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus