Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Selasa, 27 September 2011 – 15:28 WIB

Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Sebagaimana diketahui, Rabu (21/9) empat pimpinan Banggar diperiksa KPK. Masing-masing Melchias Marcus Mekeng (Ketua) Ully Dondokambey, Mirwan Amir, Tamsil Linrung sebagai wakil ketua. Pemanggilan ini terkait dengan suap di Kemenakertrans senilai Rp 1,5 miliar yang juga menyeret nama Menakertrans, Muhaimin Iskandar. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin