Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Selasa, 27 September 2011 – 15:28 WIB
Sebagaimana diketahui, Rabu (21/9) empat pimpinan Banggar diperiksa KPK. Masing-masing Melchias Marcus Mekeng (Ketua) Ully Dondokambey, Mirwan Amir, Tamsil Linrung sebagai wakil ketua. Pemanggilan ini terkait dengan suap di Kemenakertrans senilai Rp 1,5 miliar yang juga menyeret nama Menakertrans, Muhaimin Iskandar. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024