Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum

Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Banggar Dinilai Ingin Bebas dari Jeratan Hukum
Sebagaimana diketahui, Rabu (21/9) empat pimpinan Banggar diperiksa KPK. Masing-masing Melchias Marcus Mekeng (Ketua) Ully Dondokambey, Mirwan Amir, Tamsil Linrung sebagai wakil ketua. Pemanggilan ini terkait dengan suap di Kemenakertrans senilai Rp 1,5 miliar yang juga menyeret nama Menakertrans, Muhaimin Iskandar. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menilai tindakan mogok Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk membahas Rancangan Aanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News