Banggar Dinilai Membunuh Hak Budget Anggota DPR
Kamis, 08 September 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning menilai keputusan sepihak Badan Anggaran (Banggar) DPR yang telah menyetujui pagu proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) sebesar Rp 500 miliar sebagai tindakan membunuh hak budgeter yang juga dimiliki oleh seluruh anggota DPR yang bertugas di luar Banggar DPR. "Penyusunan anggaran ada di komisi-komisi, Badan Anggaran hanya mengesahkan. Karena proses ini tidak dilalui maka kami juga berpendapat bahwa badan anggaran tidak menghargai komisi-komisi yang ada di DPR," imbuhnya.
"Kasus Rp500 miliar yang keluar dari persetujuan Badan Aggaran DPR ini membunuh hak budgeter anggota DPR yang bertugas di luar badan anggaran," kata Ribka Tjiptaning, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (8/9).
Selain telah membunuh hak budget anggota DPR, politisi PDIP itu juga menilai proses pengadaan pagu anggaran dimaksud menyimpang dari mekanisme yang telah ditetapkan karena prosedur awalnya harus melalui komisi-komisi terkait di DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning menilai keputusan sepihak Badan Anggaran (Banggar) DPR yang telah menyetujui pagu proyek Percepatan
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi