Banggar DPR: Belanja Pemerintah Harus Mampu Mendorong Pemulihan Ekonomi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Banggar (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menginginkan agar belanja Pemerintah pusat harus mampu mendorong secara efektif keberhasilan penanganan Covid-19 serta mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Hal ini penting guna mempersempit ruang terjadinya kerawanan sosial,” kata Said dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (3/6).
Oleh karena itu, menurut Said, ada beberapa prioritas belanja yang dilakukan Pemerintah harus mampu mencapai sasaran yang tepat.
Salah satunya, dengan memperkuat alokasi anggaran perlindungan sosial yang sesuai dengan kebutuhan pemulihan ekonomi nasional tahun 2022.
Menurut politikus senior PDI Perjuangan ini, prioritas belanja pemerintah juga harus mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, mutu pendidikan, memperkuat ketahanan pangan, menghidupkan kembali sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur yang tertunda, mendorong dunia usaha dan membantu sektor UMKM untuk segera bangkit.
“Semua alokasi anggaran pemerintah pusat tersebut, harus berbasis kepada output, outcome dan hasil yang terukur dengan baik (result based),” kata Said.
Selain itu, lanjut Said, rencana Pemerintah untuk melakukan penguatan kualitas hubungan keuangan pusat dan daerah perlu dilakukan dengan hati-hati.
Hal ini penting agar jangan sampai menimbulkan permasalahan baru bagi daerah.
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah menginginkan agar belanja Pemerintah pusat harus mampu mendorong secara efektif keberhasilan penanganan Covid-19 serta mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim