Banggar DPR Mewanti-wanti Menteri Keuangan, Jangan Terlena!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPR RI Muhammad Aras mengingatkan soal pelebaran defisit APBN.
Aras menekankan agar pemerintah jangan terlena dan tetap berhati-hati terkait kebijakan fiskal agar tidak melampaui sesuai regulasi yang berlaku.
"Fraksi PPP mengingatkan bahwa relaksasi berupa pelebaran defisit jangan sampai membuat pemerintah terlena," kata Anggota Banggar DPR Aras seperti dikutip Kamis (9/9).
Dia meminta pemerintah perlu melakukan langkah hati-hati dan cermat terhadap kebijakan fiskal yang mengakibatkan pelebaran defisit.
Batas maksimum pelebaran defisit APBN sebesar 6,34 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2020, akan berakhir pada 2023.
Menurut Aras, kebijakan utang baru yang timbul sebagai bagian dari kebijakan pelebaran defisit tersebut harus sesuai dengan kondisi pasar keuangan agar mendapat pembiayaan yang paling efisien.
Selain itu, untuk menekan pelebaran defisit, Aras meminta pemerintah mencari sumber-sumber perpajakan baru dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Bahkan, kata Aras, bila perlu melakukan reformasi kebijakan perpajakan agar sesuai dengan kondisi saat ini. “Di tengah meningkatnya belanja negara terutama dalam menghadapi COVID-19, penerimaan negara perlu ditingkatkan agar defisit tidak semakin melebar," katanya.
Anggota Badan Anggaran DPR RI Muhammad Aras mengingatkan Menteri Keuangan soal pelebaran defisit APBN.
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama